
BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan tanggal **18 Agustus 2025** sebagai **hari libur nasional tambahan**, guna memberi kesempatan luas kepada masyarakat untuk merayakan dan menyemarakkan peringatan **Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI** secara maksimal.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara **Juri Ardiantoro** dalam keterangan resmi yang disiarkan secara daring, Jumat (1/8).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan HUT RI, melalui kegiatan seperti **perlombaan tradisional**, **karnaval budaya**, hingga **pesta rakyat** yang dapat mempererat rasa kebangsaan.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” kata Juri.
Ia menambahkan bahwa libur tambahan ini juga menjadi ruang untuk menumbuhkan **semangat gotong royong** dan **optimisme kolektif** bangsa.
Presiden Prabowo, lanjut Juri, juga ingin semarak kemerdekaan **tak hanya terasa di Jakarta**, tetapi turut menggema hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Ia meminta agar **semua elemen bangsa** ikut serta memeriahkan perayaan kemerdekaan.
Pemerintah mendorong instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, serta sektor swasta untuk **mengibarkan bendera Merah Putih**, memasang **umbul-umbul**, dan menghias lingkungan sebagai wujud cinta tanah air.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk komunitas warga dan pelaku UMKM, yang menyebut libur tambahan tersebut memberi peluang untuk menggelar acara kreatif sekaligus meningkatkan perekonomian lokal melalui festival dan bazar.
Dengan keputusan ini, Presiden Prabowo tidak hanya menghadirkan semangat kemerdekaan, tetapi juga memberi ruang bagi rakyat untuk merayakan kemerdekaan secara meriah, penuh makna, dan inklusif.




