
BIMATA.ID, Bengkulu – Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga atas penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram yang dianggap sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pemantauan langsung di Kota Bengkulu.
“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujar Yeka saat meninjau sejumlah titik distribusi pada Rabu (6/8).
Dalam rangka pengawasan, Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga melakukan uji petik di 25 titik distribusi di wilayah Kota Bengkulu. Dari hasil lapangan, mayoritas pangkalan terpantau menjual LPG sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menunjukkan jalur distribusi yang tertib dan terkontrol.
Yeka juga menyoroti peran pengecer yang hingga kini masih dibutuhkan oleh masyarakat, terutama sebagai penghubung antara pangkalan dan konsumen akhir. Menurutnya, “Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas dan memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran.
Baca Juga: Mochamad Iriawan: CNG Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Prabowo
“Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah,” ujar Achmad Muchtasyar.
Achmad menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara digital melalui sistem Subsidi Tepat yang mampu memantau transaksi secara real time. Sistem ini bertujuan untuk menjamin akurasi data dan ketepatan distribusi, sehingga subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya,” jelas Achmad.
Sebagai penutup, Achmad menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak termasuk Ombudsman, guna terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan dan terbuka untuk mendapatkan masukan dan perbaikan untuk melakukan pengawasan bersama dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pengawasan termasuk dalam hal ini Ombudsman,” pungkasnya.




