NasionalBeritaPeristiwaPolitikUmum

Aksi Nyata Anak Buah Prabowo: Dorong KUHAP Baru Tanpa Melemahkan Komitmen Antikorupsi

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan akan melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan keterlibatan lembaga negara, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil akan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan.

“Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, akademisi seperti Dosen Gandjar Bondan, Kemenkumham, Komnas HAM, sejumlah BEM, serta elemen masyarakat lainnya untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menegaskan, RKUHAP harus memperkuat komitmen negara dalam perang melawan korupsi. “Lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Baca Juga: DPD RI Dukung Penuh Program Sawah Baru Presiden Prabowo untuk Swasembada Pangan

Selain revisi KUHAP, Komisi III juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hakim konstitusi yang segera memasuki masa pensiun. Dalam waktu dekat, DPR juga menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September 2025.

“Terkait MK, Komisi III akan menindaklanjuti surat mengenai hakim yang segera memasuki masa pensiun,” tambah Habiburokhman.

Di samping itu, Komisi III DPR juga akan membahas rancangan anggaran kementerian dan lembaga mitra, serta menggelar rapat dengar pendapat umum untuk menyoroti berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat. “Dalam masa sidang ini, kami akan membahas anggaran seluruh mitra Komisi III, sekaligus menampung isu-isu penting dari masyarakat,” pungkasnya.

Simak Juga: Semarak HUT ke-80 RI di Monas: UMKM Bagikan Kuliner Gratis, Hormat Buat Pak Prabowo!

Related Articles

Bimata