
BIMATA.ID, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan dalam perdagangan Rabu (6/8/2025), sebagaimana diinformasikan oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Untuk pecahan 1 gram, harga turun sebesar Rp9.000, dari sebelumnya Rp1.959.000 menjadi Rp1.950.000. Emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, juga mengalami koreksi dari Rp1.029.500 menjadi Rp1.025.000 atau turun Rp4.500.
Harga emas pecahan 2 gram kini berada di level Rp3.840.000, mengalami penurunan Rp18.000 dari harga sebelumnya Rp3.858.000. Sementara harga jual kembali (buyback) turut terkoreksi Rp9.000 menjadi Rp1.796.000 per gram.
“Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global,” tulis pernyataan resmi Antam.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% sesuai PMK No. 34/2017. Namun, pemilik NPWP mendapat tarif lebih ringan yakni 0,25% sesuai PMK No. 38/2023. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh.
Jika menjual kembali emas ke Antam, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% bagi yang tidak, untuk transaksi di atas Rp10 juta.
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Komitmen Prabowo pada Palestina Lewat Aksi Monas
Harga Emas Antam Hari Ini (6 Agustus 2025):
- 0,5 gram: Rp1.025.000
- 1 gram: Rp1.950.000
- 2 gram: Rp3.840.000
- 3 gram: Rp5.735.000
- 5 gram: Rp9.525.000
- 10 gram: Rp18.995.000
- 25 gram: Rp47.362.000
- 50 gram: Rp94.645.000
- 100 gram: Rp189.212.000
- 250 gram: Rp472.765.000
- 500 gram: Rp945.320.000
- 1.000 gram: Rp1.890.600.000




