BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa praktik pemalsuan pupuk merupakan tindakan zalim yang merugikan petani serta mengancam ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, pengawasan ketat dan penegakan hukum yang menyeluruh harus dilakukan untuk memberantas kejahatan tersebut hingga tuntas.
“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” ujar Wamentan Sudaryono.
Pria yang akrab disapa Mas Dar ini menekankan bahwa tindakan pemalsuan pupuk tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menjadi bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil, khususnya petani.
Ia menyebut kejahatan semacam itu tidak boleh ditoleransi, terlebih di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” tegasnya dengan nada serius.
Wamentan menjelaskan bahwa kerugian akibat pupuk palsu bisa sangat besar, bahkan berpotensi menggagalkan program swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka efek domino terhadap sektor pertanian dan perekonomian petani akan sangat merusak.
“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” katanya.
Sebagai anak seorang petani, Sudaryono mengaku memiliki ikatan emosional kuat dengan nasib petani.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah bergerak cepat menindak pelaku pemalsuan pupuk.
“Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas tuntas praktik ilegal tersebut.
Ia berharap langkah ini dapat mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan modern.
“Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wamentan Sudaryono.
