Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, SNI Jamin Gizi dan Keamanan Produk Perikanan

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, dan meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah menyampaikan, bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan.

“KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global,” ujar Tornanda di Jakarta, pada Senin (14/07/2025).

Baca juga: 30 Ribu Sarjana Siap Terjun Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Menurutnya, Penerapan SNI bertujuan tidak hanya menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan, tetapi juga langkah strategis meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). BBP3KP tidak hanya menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, namun juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Mengenai hal itu, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian.

Lihat juga: Garuda Bangkit, Ekspor RI Melaju: Presiden Prabowo Lindungi Pekerja

“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter,” jelas Rahmadi.

Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 diantaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.

Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.

Simak juga: Presiden Prabowo Tuntaskan Kunjungan Global, Pulang Bawa Terobosan Diplomatik dan Ekonomi

“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang handal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional,” tutupnya.

Exit mobile version