Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya AmankanTiga Pelaku Penipuan Bermodus Love Scamming

BIMATA. ID JAKARTA Aparat Subdit Cybercrime, Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus love scamming.
Menurut Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, pelaku diletahui pernah bekerja di Kamboja dan kembali tiga bulan lalu ke Jakarta dan melakukan penipuan.
“Pelaku pernah bekerja sebagai scammer di Kamboja dan baru tiga bulanlalu mereka melakukan penipuan,” kata Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat(4/7)
Dia menuturkan, kasus tersebut bermula korban berinisial YW berkenalan dengan tersangka wanita berinisial ORM dengan memampangkan foto selegram asal Malaysia di Instagram.
Rupanya, pelaku berkenalan dengan korban.Saai itu, pelaku menawarkan bisnis love scamming.
” Pelaku berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Para pelaku mencatut foto selebgram wanita asal Malaysia untuk menarik korban.Kemudian, setelah berkenalan dan berteman di Instagram, Terlapor mengajak chat melalui WhatsApp,” jelas Fian.
Dia menambahkan, Pelaku lalu menawarkan kepada korban pekerjaan paruh waktu secara online dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website ‘Banggood’.
Dia mengatakan, korban yang tertarik lalu memberikan modal awal kepada korban. Korban yang menerima keuntungan lalu diminta pelaku untuk kembali mengirimkan dana kepada pelaku sebesar Rp 423 juta.
“Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp 423.233.000,” ungkapnya.
Dia menegaskan, ketika korban menagih keuntungan kepada pelaku.
Namun, pelaku malah menyampaikan janji- janji Merasa ditipu, korban lalu melaporkan pelaku ke Polda Meetro Jaya.
Polisi yang bergerak lalu meringkus 3 dari 4 pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24) disebuah Apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kini, polisi masih memburu pelaku l berinisial A (29).
(W2)