NasionalBeritaPeristiwaPolitikUmum

PERURI dan Kejaksaan RI Jalin Sinergi Hukum untuk Perkuat Tata Kelola

BIMATA.ID, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dalam menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan RI. Hal ini disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara JAM DATUN dan PERURI yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, di Ruang Rapat Pancasatya, kantor pusat PERURI.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kepatuhan terhadap hukum dan mendorong langkah-langkah mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas PERURI sebagai BUMN strategis. Mengingat tanggung jawab PERURI mencakup pencetakan uang, dokumen sekuriti, serta pengembangan teknologi digital untuk lembaga pemerintah dan swasta, maka diperlukan perlindungan hukum yang kokoh. “PERURI sebagai institusi dengan karakteristik dan fungsi yang strategis tentu tidak terlepas dari berbagai risiko hukum, baik secara perdata maupun tata usaha negara,” ujar Jamdatun.

Baca Juga: Target Lifting 605 Ribu Barel per Hari, Pemerintahan Prabowo Gaspol Dorong Produksi Migas

Dalam acara tersebut, Prof. Narendra menegaskan perlunya penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis oleh manajemen PERURI. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mendorong internalisasi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh jajaran manajemen PERURI lebih memahami dan menginternalisasi prinsip tata kelola yang baik serta menjalankan tugas dengan itikad baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Tak hanya untuk pendampingan hukum, ruang lingkup PKS juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia. JAM-Datun menekankan pentingnya pelatihan bersama agar SDM PERURI mampu menghadapi tantangan hukum dan regulasi yang terus berkembang. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berdampak pada penanganan kasus hukum, tetapi juga pada penguatan kompetensi SDM yang lebih adaptif dan tangguh,” tambahnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, jajaran direksi, serta pejabat struktural dari kedua belah pihak. Hadir pula perwakilan dari lingkungan JAM-Datun, termasuk Sekretaris JAM-Datun Edy Birton, Para Direktur, Koordinator, dan para Jaksa Pengacara Negara.

Melalui sinergi ini, PERURI dan Kejaksaan RI menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan patuh hukum, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Simak Juga: Misrayanti: Gerindra Sapa Warga Lewat Pengobatan Gratis

Related Articles

Bimata