
BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa bunga pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ditetapkan minimal sebesar 6 persen.
Pinjaman tersebut ditujukan untuk mendukung modal operasional Kopdes dalam menjalankan berbagai lini usaha di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kopdes Merah Putih telah diputuskan.
“Bunga KUR minimal 6 persen,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas terkait peluncuran Kopdes Merah Putih di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Zulhas juga menyampaikan bahwa landasan hukum mengenai pendanaan Kopdes dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“(PMK sudah rampung?) Sudah, sudah berjalan,” katanya.
Saat ini, sebanyak 103 Kopdes Merah Putih percontohan telah beroperasi dan menjalankan sejumlah layanan utama seperti sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, serta armada logistik.
Seluruh unit usaha ini diharapkan mampu menghasilkan keuntungan berkelanjutan.
Zulhas meyakini bahwa dengan performa bisnis yang baik, Kopdes akan dapat mengakses pinjaman dari Himbara atau lembaga keuangan lainnya yang tercantum dalam PMK.
“Kalau usahanya sudah bagus, kelihatan, kita pikirkan. LPG masih untung, sembako ada untungnya, pupuk ada untungnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk Pos Indonesia untuk layanan pengiriman barang, telah menunjukkan potensi keuntungan.
Oleh karena itu, mekanisme pembiayaan melalui plafon pinjaman menjadi pendekatan yang dianggap tepat dan berkelanjutan.
Sebagai ilustrasi, Zulhas menjelaskan jika satu Kopdes mengajukan pinjaman sebesar Rp1 miliar untuk usaha pupuk, namun kebutuhan riilnya hanya Rp60 juta, maka pihak bank hanya akan mencairkan dana sesuai kebutuhan aktual tersebut.
“Bank lihat dong, ‘eh pupuknya nilainya Rp 60 juta, minjamnya Rp 1 miliar?’ ya dikasih Rp 60 juta,” ungkapnya.
Dengan mekanisme pinjaman berbasis kebutuhan tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat tumbuh sehat secara finansial dan mampu berkontribusi nyata dalam penguatan ekonomi desa serta ketahanan pangan nasional.




