NasionalBeritaPeristiwaPolitikUmum

Mensesneg: Penugasan Gibran di Papua Sesuai UU, Bukan Perintah Langsung Presiden

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penunjukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin percepatan pembangunan di Papua tidak berarti harus menetap atau berkantor di provinsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penugasan itu merupakan amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua, bukan berasal dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Hal ini diatur dalam UU Otsus Papua yang menyebutkan bahwa percepatan pembangunan dipimpin oleh Wakil Presiden. Jadi, bukan penugasan dari Presiden Prabowo,” kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat anggaran bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (11/7/2025).

Lihat Juga: Beautiful!: Momen Manis Prabowo Berpapasan dan Sapa Anak Kecil Brasil

Meski demikian, Prasetyo menyebut bahwa Wapres tetap dapat sesekali mengadakan rapat koordinasi atau bahkan berkantor di Papua jika diperlukan. “Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” ujarnya.

Ia menerangkan, tim percepatan pembangunan Papua yang dipimpin Wapres akan difasilitasi negara, dengan kantor operasional di gedung KPKN Jayapura. Nantinya, pelaksanaan teknis di lapangan akan dijalankan oleh badan pelaksana atau satuan tugas khusus yang dibentuk sebagai bagian dari tim tersebut.

Menurut Prasetyo, badan atau satgas inilah yang akan lebih intensif bekerja di Papua karena memiliki fungsi operasional harian. “Yang sering berkantor di Papua itu nantinya ya badan atau satgas pelaksana. Mereka yang akan aktif di lapangan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan tim tersebut tidak perlu diperdebatkan, karena tugas mempercepat pembangunan Papua adalah tanggung jawab pemerintah. “Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ,” tegas Prasetyo, seraya menyampaikan bahwa tidak ada salahnya jika Presiden, Wapres, menteri-menteri, hingga anggota DPR turut hadir langsung memantau perkembangan di Papua.

Simak Juga: Setyoko: Bangun Wilayah, Wujudkan Cita-Cita Prabowo untuk Rakyat Sejahtera

Related Articles

Bimata