OlahragaBeritaNasionalPeristiwa

Implementasi UU Keolahragaan, Kemenpora dan PT LIB Sepakati Kerja Sama Pembinaan Suporter

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Pengembangan Industri Olahraga Raden Isnanta dengan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus.

Pada kesempatan itu, Dito menyebut, bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, khususnya Pasal 55 yang mengatur tentang pembinaan suporter.

“Dasarnya jelas dan ini bukanlah intervensi. Justru ini adalah salah satu langkah meningkatkan industri olahraga di Indonesia. Karena suporter olahraga adalah variabel terpenting dalam keberlangsungan industri olahraga,” kata Menpora Dito pada saat setelah penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, pada Senin (28/07/2025).

Baca juga: Simon Mantiri Jalankan Amanah Prabowo, Bersihkan Pertamina dari Praktik Kotor

Menurutnya, hal ini bukanlah sebuah bentuk intervensi, melainkan upaya strategis pemerintah untuk membantu meningkatkan kualitas industri olahraga nasional.

“Dasarnya jelas dan ini bukanlah intervensi. Justru ini adalah salah satu langkah meningkatkan industri olahraga di Indonesia. Karena suporter olahraga adalah variabel terpenting dalam keberlangsungan industri olahraga,” tuturnya.

Maka dari itu, Ia berharap akan tercipta suasana dukungan yang lebih kekeluargaan dan kondusif. Serta, kolaborasi ini berdampak langsung dan luas pada ekosistem industri olahraga, termasuk pada peningkatan kesejahteraan tenaga olahraga dan pelaku UMKM.

Lihat juga: Prabowo Apresiasi PM Anwar Ibrahim Selesaikan Konflik Thailand dan Kamboja

“Ini adalah kolaborasi yang baik untuk masa depan olahraga Indonesia. Semoga setelah PKS ini bisa langsung eksekusi programnya,” pungkasnya.

Related Articles

Bimata