NasionalBeritaInternasionalPeristiwa

BPH Gantikan Kemenag Dalam Penyelenggaraan Haji? Ini Kata Mensesneg

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait wacana pengalihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH). Menurutnya, meski rencana tersebut ada dalam desain kelembagaan, keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

“Sepanjang informasi yang kami dapatkan, kuota dasar sebagaimana setiap tahun akan tetap ada. Setelah penyelenggaraan haji selesai, kan ada proses administrasi, termasuk mengirim surat ke Pemerintah Arab Saudi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/7).

Ia menekankan bahwa proses pendaftaran haji di Indonesia merupakan proses panjang yang tidak hanya melibatkan calon jemaah, tetapi juga sistem database yang kompleks serta antrean panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca juga: Reshuffle Kabinet Menguat, Pakar: Prabowo Harus Copot Menteri Bermasalah

Terkait kemungkinan BPH mengambil alih penyelenggaraan haji mulai tahun depan, Prasetyo menyebut hal itu masih menjadi bagian dari rencana besar pemerintah.

“Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya BPH memang memiliki arah agar penyelenggaraan dilakukan oleh badan haji,” katanya.

Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa saat ini juga ada RUU Haji yang merupakan inisiatif DPR, namun hingga saat ink pihak Istana belum menerima update resmi dari DPR mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji.

Lihat juga: Beautiful!: Momen Manis Prabowo Berpapasan dan Sapa Anak Kecil Brasil

“Kami belum menerima DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ataupun perkembangan dari DPR. Kami mohon waktu untuk mempelajari segala catatan dari penyelenggaraan haji sebelumnya,” tambahnya.

Prasetyo juga menyampaikan harapan agar proses penyelenggaraan haji di masa mendatang bisa berjalan lebih baik dan efisien. “Kita semua berharap penyelenggaraan haji ke depan jauh lebih baik,” pungkasnya.

Related Articles

Bimata