
BIMATA.ID, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan pengantin nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal. Bantuan diserahkan pada Kamis pada (03/07/2025).
Mengenai hal itu, setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Deputi II BAZNAS, Imdadun Rahmat menjelaskan, bahwa program bantuan modal usaha ini akan diverifikasi penggunaannya oleh pasangan pengantin dan dilengkapi pendampingan usaha agar berkembang.
Baca juga: Permintaan Presiden Prabowo Dipenuhi Pangeran MBS, Termasuk Perumahan Jemaah Haji
“Insyaallah modal usaha ini cukup untuk memulai usaha. Ini adalah titipan dari para muzaki. Kita doakan menjadi berkah bagi yang berzakat maupun penerimanya,” ungkap Deputi II BAZNAS, Imdadun Rahmat pada Kamis pada (03/07/2025).
Menurutnya, setiap keluarga harus memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan yang stabil, karena menikah tidak hanya soal membangun rumah tangga, tetapi juga ikhtiar membuka pintu rezeki yang halal dan berkah.
“Pembekalan ini penting agar pernikahan menjadi indah dan diridhai Allah. Selain itu, perlu diupayakan agar istri juga memiliki usaha sampingan, sehingga keluarga tidak bergantung hanya pada satu sumber ekonomi. Ini seperti memiliki ‘sekoci’ ketika keadaan darurat,” jelasnya.
Lihat juga: Didukung Presiden Prabowo, Pemerintah Kebut Skema Pembiayaan Rumah Rakyat
Untuk diketahui, Program ini menjadi salah satu upaya sinergi pemerintah bersama BAZNAS untuk memberdayakan keluarga baru, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.