BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg), Juri Ardiantoro, secara resmi memperkenalkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031.
Acara pengenalan tersebut berlangsung di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Dalam sambutannya, Juri menyampaikan bahwa pembentukan Pansel ini merupakan amanat undang-undang dan bagian dari proses transparansi serta akuntabilitas dalam memilih calon anggota Ombudsman RI yang berkualitas.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses seleksi berjalan secara terbuka, akuntabel, dan menghasilkan calon-calon anggota Ombudsman yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” kata Juri.
Pansel yang dibentuk terdiri dari berbagai unsur, antara lain akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah yang memiliki rekam jejak dan pengalaman luas dalam bidang pelayanan publik dan penegakan hukum.
Juri juga menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik agar tetap berada dalam koridor hukum dan etika pemerintahan.
Menurutnya, Ombudsman adalah mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Ombudsman adalah garda terdepan dalam mengawasi pelayanan publik. Maka dari itu, proses seleksi anggota harus benar-benar menghasilkan figur yang mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” tegasnya.
Proses seleksi yang akan dilakukan oleh Pansel meliputi tahapan seleksi administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak.
Semua tahapan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang semester kedua tahun 2025.
Juri mengajak masyarakat luas, termasuk media, untuk ikut mengawal proses seleksi ini agar berlangsung secara adil dan terbuka.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan legitimasi hasil akhir.
“Silakan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon. Ini bagian dari partisipasi aktif publik dalam menentukan arah dan kualitas pelayanan publik ke depan,” tutupnya.
