
BIMATA.ID, Sulut – Dalam upaya menjaga kedaulatan hukum laut serta menciptakan keamanan maritim yang aman dan terkendali, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus. Total 126 liter miras disita dari sebuah kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur, Sulawesi Utara, pada Minggu (22/6).
Penindakan ini bermula saat tim pengamanan Lanal Tahuna melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal KM. Merit Taratai yang baru tiba dari Pelabuhan Manado. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan sejumlah miras yang tidak memiliki izin resmi.
Dua orang yang diduga pelaku berinisial AD dan PM diamankan bersama barang bukti berupa enam dos berisi total 126 liter Cap Tikus. Keduanya langsung dibawa ke Markas Lanal Tahuna untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Dorong Kapasitas Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan 20 Ribu Siswa
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla., CRMP., dalam pernyataan terpisah memberikan penghargaan kepada timnya atas keberhasilan ini. Ia menyampaikan, “Saya mengapresiasi prajurit atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan miras ini serta menekankan kepada para prajurit agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana ilegal yang terjadi di Wilayah Perairan Tahuna.”
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Perintah tersebut menekankan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional.
“Penangkapan tindak pidana ilegal tersebut merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan selalu sigap dalam menghalau segala ancaman yang datang. Khususnya penyelundupan melalui Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia,” tambah Danlanal.
Keberhasilan pengungkapan ini memperlihatkan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Tahuna, dalam menjaga laut Indonesia dari praktik-praktik ilegal yang merusak ketertiban dan hukum maritim nasional.
Simak Juga: Presiden Prabowo Akan Resmikan Proyek Ekosistem Baterai Listrik Pertama dari Hulu ke Hilir




