
BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Setyoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
“Percaya kepada pimpinan, bahwa setiap kebijakan, setiap keputusan diambil untuk menghadirkan senyum bahagia rakyat” ungkap Setyoko dalam keterangannya, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hak masyarakat adat yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan.
Baca juga: Ini Sosok Brigjen Putu Putera, Mayor Teddy-nya Prabowo saat Pilpres 2009
Dalam pernyataannya, Ia menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepemimpinan tegas dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.
“Langkah Presiden Prabowo sangat tepat. Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Sudah seharusnya dijaga, bukan dieksploitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setyoko yang sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Jakarta menyebut, bahwa keputusan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan sektor pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Dengan menjaga kawasan seperti Raja Ampat tetap alami, negara dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Lihat juga: Nadeo & Marselino Nyanyikan Lagu untuk Prabowo saat Makan Siang Bersama Pemain Timnas
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang mungkin masih terjadi.
Selain itu, Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan legislatif dan aktivis lingkungan, untuk bersatu menjaga ekosistem Raja Ampat pasca pencabutan izin tambang.
Maka dari itu, Ia menegaskan bahwa perjuangan menjaga alam harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Simak juga: 985 Sapi Kurban Disebar Presiden Prabowo Ke Seluruh Indonesia, 35 di Ragunan: Semangat Berbagi Gerindra
Sebagai informasi, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.