Reopening Mama Khas Banjar, Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Pelaku Usaha

BIMATA.ID, Banjarbaru – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar dan menekankan permasalahan yang sempat terjadi pada UMKM tersebut menjadi pelajaran untuk semua.

Menurutnya, kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya para pengusaha UMKM, sekaligus mendorong agar UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang.

“Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar kedepan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman pada saat acara re-opening ceremony Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (18/06/2025).

Baca juga: Indonesia Dorong Perundingan Damai AS-Iran, Presiden Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI

Mengenai hal diatas, kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim.

Diketahui, kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kadaluarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.

Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.

Lihat juga: DI SPIEF 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan Jadi Prioritas Utama Pemerintah

“Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum,” ungkapnya.

Sehingga, momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.

“Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” tandasnya.

Simak juga: Indonesia Cerah untuk Masa Depan: Awal Baru dari Kepemimpinan Presiden Prabowo

Exit mobile version