BeritaEkonomiNasional

Presiden Prabowo Dorong Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

BIMATA.ID, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampaikan Presiden usai rapat terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara Jakarta.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak,” kata Mensos.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025, terdapat indikasi bahwa sebagian besar dari Rp504 triliun dana bansos yang disalurkan oleh kementerian dan lembaga belum sepenuhnya akurat dalam penargetannya.

“Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo memerintahkan adanya konsolidasi data antar kementerian dan lembaga.

Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan untuk memimpin upaya ini, yang menghasilkan DTSEN setelah tiga bulan proses kerja intensif.

Data tersebut kini telah dikukuhkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025.

Dengan Inpres ini, DTSEN menjadi acuan tunggal bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menyalurkan bantuan serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Mensos menjelaskan bahwa verifikasi lapangan (ground-checking) terhadap DTSEN menemukan lebih dari 1,9 juta data inclusion error, yaitu individu yang menerima bantuan padahal tidak memenuhi syarat.

Selain itu, ditemukan pula exclusion error, di mana orang yang seharusnya menerima bantuan justru tidak tercatat.

“Data ini menjadi sangat penting agar kedepan tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran bansos,” jelas Saifullah Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa validasi dan pemutakhiran data DTSEN akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk menjaga akurasi.

Dengan DTSEN yang lebih akurat dan terintegrasi, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih adil, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan di seluruh Indonesia.

 

Related Articles

Bimata