Peserta CBT MQK Nasional VIII Ditetapkan, Pesantren Masuki Era Digital Kompetitif

BIMATA.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan peserta Ujian Berbasis Komputer (CBT) untuk penjaringan calon peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional VIII tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Islam. Ujian Berbasis Komputer ini akan digelar secara daring pada 17–19 Juni 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa MQK bukan sekadar ajang lomba, tetapi wahana strategis untuk mengarusutamakan literasi turats (kitab kuning) sebagai bagian penting dari pendidikan pesantren.

Baca juga: Berbisik dan Bercanda, Prabowo dan Megawati Tampil Kompak

“Musabaqah ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual pesantren. Lebih dari itu, ini adalah panggung kebudayaan ilmiah warisan para ulama,” ujar Suyitno di Jakarta, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, penggunaan sistem CBT merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam mendorong transformasi kelembagaan pesantren agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Pesantren harus menunjukkan bahwa mereka bukan hanya penjaga tradisi, tapi juga pelaku aktif dalam modernisasi pendidikan. CBT adalah bukti bahwa pesantren mampu bersaing secara jujur, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Lihat juga: Libur Sekolah Hemat! Prabowo Tekan Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal hingga Tol

Sebagai informasi, ujian ini akan mencakup seluruh provinsi dengan serangkaian tahapan, mulai dari simulasi, pelaksanaan, hingga penetapan sepuluh besar terbaik per mata lomba.

Untuk diketahui, 10 peserta terbaik hasil CBT, baik putra maupun putri pada tiap mata lomba per provinsi, akan diseleksi ulang oleh provinsi masing-masing, atau dipilih langsung oleh provinsi untuk mewakili kafilahnya berdasarkan kewenangan yang diberikan pusat dengan transparan, akuntabel dan profesional.

Exit mobile version