
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa (24/06/2025).
Dalam pertemuan ini, Nusron menekankan, bahwa percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertifikasi bisa diproses cepat juga,” ungkapnya.
Baca juga: Bappenas: Amran Sulaiman Mampu Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Lihat juga: Presiden Prabowo Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah dan PBNU di Istana Merdeka




