BeritaNasionalPendidikanPeristiwaRegional

Mendikdasmen Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Akuntabel

BIMATA.ID, Surabaya – Terwujudnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, tidak mungkin dilakukan tanpa sistem evaluasi yang terstandar, terukur, dan efektif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, perlunya pendampingan, pemantauan, dan refleksi atas setiap tahapan supaya mekanisme SPBM dapat dimitigasi bersama dengan baik.

“Untuk yang belum melaksanakan SPMB perlu didampingi dikawal dan belajar dari daerah lain. Mulai dari tahapan daftar ulang hingga pengumuman. Jangan sampai hal ini menjadi permasalahan dalam transparansi publik,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu`ti, pada rabu (24/06/2025).

Baca juga: Bappenas: Amran Sulaiman Mampu Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
.
Menurutnya, seiring berjalannya SPMB di berbagai wilayah, seluruh pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama sehingga sejak awal proses hingga tahap akhir apabila ditemukan kendala dapat melakukan mitigasi yang tepat sasaran.

“Kita harus terus memetakan daerah mana yang berjalan baik dan daerah mana yang masih perlu kita pantau dan dampingi. Mulai dari proses daftar ulang dan pengumuman. Perlu dimitigasi segala kemungkinan yang akan muncul,” tuturnya.

Selain itu, ada beberapa langkah mitigasi yang ia sebutkan seperti melakukan sosialisasi petunjuk teknis sedini mungkin menggunakan pilihan kanal informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik audiensnya.

Lihat juga: Ziarah Menkop di Banyumas: Warisan Margono Jadi Fondasi Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo

Untuk diketahui, dalam menjaga transparansi penyelesaian pengaduan SPMB, Kemendikdasmen menempuh mitigasi pemantauan ke lapangan secara terarah dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Related Articles

Bimata