
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah kewajiban alokasi minimal 30 persen ruang usaha di fasilitas publik untuk pelaku UMKM.
Maman menyebut, bahwa berbagai ruang publik seperti stasiun MRT, terminal, pelabuhan, hingga bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, wajib menyediakan ruang bagi UMKM.
Baca juga: Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo dan Trump Bicarakan Tarif Resiprokal Lewat Telepon
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman pada saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Sabtu (14/06/2025) lalu.
Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kebijakan ini.
Menurutnya, kawasan Blok M telah menunjukkan langkah positif dalam penerapan kebijakan tersebut.
Lihat juga: Presiden Prabowo Hadiri Private Dinner Bersama PM Singapura Lawrence Wong
Selain itu, ia menilai bahwa masih banyak ruang publik lainnya yang bisa dioptimalkan tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan. Bahkan, mendorong agar area seperti Blok M dapat dijadikan ruang usaha permanen jika dinilai mampu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
“UMKM harus hadir sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus simbol kemandirian bangsa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dengan konsistensi implementasi PP 7/2021, pemerintah berharap tercipta ekosistem UMKM yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing.
Simak juga: Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Strategis RI–Singapura di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern




