BeritaNasionalPolitik

Langkah Berani Prabowo: Izin Tambang Dicabut Demi Selamatkan Raja Ampat

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Bambang, keputusan ini mencerminkan keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap pelestarian lingkungan.

“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas keuntungan ekonomi sesaat,” ujar Bambang.

Ia menekankan pentingnya kawasan Raja Ampat sebagai aset ekologis dunia yang harus dijaga keberlanjutannya. Bambang menilai keputusan pencabutan izin tambang adalah simbol perlindungan terhadap kehormatan Indonesia di mata internasional.

Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal dua langkah lanjutan:

  1. Proses pemulihan ekologis di area bekas tambang.

  2. Evaluasi sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga: Prabowo Serukan Semangat Cinta Tanah Air dalam Pengarahan Peserta SPPI di Unhan

Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pencabutan IUP ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo. Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa menteri terkait, termasuk Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, dan Menteri Lingkungan Hidup.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen terhadap pembangunan yang memperhatikan prinsip kehati-hatian ekologis.

SImak Juga: Nadeo & Marselino Nyanyikan Lagu untuk Prabowo saat Makan Siang Bersama Pemain Timnas

Related Articles

Bimata