BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitik

Kemendagri Larang Ormas Gunakan Seragam Mirip Aparat, Pemerintah Serius Berantas Premanisme

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga wibawa negara melalui dua langkah penting: pelarangan penggunaan seragam mirip aparat oleh ormas serta penggencaran razia premanisme di berbagai wilayah.

Beberapa hari lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) menggunakan seragam yang menyerupai TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga otoritas dan simbol negara agar tidak disalahgunakan.

“Baju bukan cuma soal kain dan warna, tapi simbol wibawa negara. Kalau sembarangan dipakai pihak lain, apalagi untuk menakut-nakuti warga, itu bisa merusak kepercayaan publik,” bunyi penegasan dari pihak Kemendagri.

Baca Juga: Prabowo dan PM Singapura Hadiri Peluncuran Kerja Sama Energi Hijau di Parliament House

Pelarangan ini menyusul maraknya penggunaan atribut menyerupai seragam aparat oleh sejumlah kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari ormas tertentu. Kondisi tersebut dinilai membingungkan masyarakat dan membuka ruang bagi intimidasi hingga pungutan liar.

Tak berselang lama, pemerintah melalui aparat gabungan langsung bergerak cepat. Razia premanisme digelar secara masif di berbagai daerah, mulai dari terminal, pasar, proyek strategis nasional, hingga tempat-tempat usaha masyarakat. Hasilnya, sejumlah preman diamankan dan praktik pungli berhasil dipangkas.

Pengamat menilai, dua langkah tersebut bukan kebijakan terpisah, melainkan bagian dari pesan besar: negara sedang serius dalam memberantas premanisme dalam segala bentuknya.

“Premanisme itu bukan cuma soal fisik. Ia bisa muncul lewat gaya, intimidasi, bahkan simbol-simbol yang dimiripkan dengan aparat demi menindas rakyat kecil atau meraup keuntungan pribadi,” ujar seorang analis hukum publik.

Menurutnya, praktik-praktik seperti itu selama ini menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, menghambat perkembangan UMKM, serta mengikis kepercayaan investor karena tidak adanya jaminan kepastian hukum.

Langkah tegas ini dinilai tepat sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi negara yang sah. Pemerintah menegaskan, hanya aparat resmi yang berwenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan pihak mana pun yang hanya mengandalkan pakaian mirip-mirip.

Negara, menurut pemerintah, dibangun di atas hukum, bukan otot atau simbol semu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan Indonesia yang lebih aman, tertib, dan adil bagi semua.

Simak Juga: Giant Sea Wall Jadi Warisan Pembangunan Prabowo untuk Generasi Mendatang

Related Articles

Bimata