
BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pendakwah Ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/6/2025).
Budi menyampaikan bahwa Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Ia dinilai memberikan informasi yang cukup relevan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelas Budi.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyelidik KPK mendalami sejauh mana pengetahuan Khalid Basalamah mengenai mekanisme penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam konteks kuota haji khusus.
Juru bicara KPK itu juga mengimbau kepada seluruh pihak yang dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah untuk bersikap terbuka dan hadir ketika dipanggil, sebagaimana dilakukan oleh Khalid Basalamah.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tambahnya.
Baca Juga: Ziarah Menkop di Banyumas: Warisan Margono Jadi Fondasi Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
Dari data yang beredar, Khalid Basalamah diketahui memiliki biro perjalanan ibadah bernama Uhud Tour yang menyediakan layanan umrah dan haji, sehingga keterangannya menjadi bagian penting dalam pengusutan kasus ini.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah mengundang sejumlah pihak untuk memberikan keterangan seputar dugaan praktik korupsi pada pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Hingga kini, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status ke penyidikan oleh KPK.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji khusus bukan hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga diduga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, terutama terkait pembagian tambahan kuota 20.000 dari Arab Saudi. Dari tambahan tersebut, 10.000 kuota dialokasikan untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Simak Juga: Prabowo Dorong Kapasitas Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan 20 Ribu Siswa




