
BIMATA.ID, Jakarta – Otoritas Iran kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang pria yang dituduh menjadi agen intelijen Israel. Eksekusi dilakukan pada Rabu (25/6), hanya sehari setelah gencatan senjata antara Iran dan Israel mulai diberlakukan.
Ketiga individu yang dieksekusi adalah Idris Ali, Azad Shojai, dan Rasoul Ahmad Rasoul. Menurut pengadilan Iran, mereka terlibat dalam upaya memasukkan peralatan ke dalam negeri yang bertujuan untuk melakukan aksi pembunuhan, serta bekerja sama dengan Israel yang disebut sebagai “rezim Zionis.”
“Idris Ali, Azad Shojai dan Rasoul Ahmad Rasoul, yang mencoba mengimpor peralatan ke negara untuk melakukan pembunuhan, ditangkap dan diadili karena… bekerja sama yang menguntungkan rezim Zionis,” demikian pernyataan pengadilan Iran seperti dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Bappenas: Amran Sulaiman Mampu Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pengadilan Iran mengonfirmasi bahwa ketiganya telah menjalani proses hukum dan eksekusi dilaksanakan pada pagi hari di kota Urmia, yang terletak di wilayah barat laut Iran, dekat perbatasan dengan Turki. Pihak berwenang juga merilis foto-foto para terdakwa yang mengenakan seragam penjara berwarna biru.
Eksekusi ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan yang dilakukan pemerintah Iran terhadap orang-orang yang diduga menjadi agen intelijen asing. Iran kerap menuduh sejumlah individu sebagai bagian dari jaringan mata-mata yang bekerja untuk negara-negara lawan, terutama Israel.
Sejak konflik bersenjata antara Iran dan Israel meletus pada 13 Juni lalu, pemerintah Iran menyatakan komitmennya untuk menindak tegas mereka yang dianggap sebagai kolaborator atau agen dari negara musuh. Beberapa hari sebelumnya, Iran juga telah mengeksekusi sejumlah orang yang dituding sebagai agen Mossad dalam dua gelombang eksekusi pada hari Minggu dan Senin.
Menurut laporan dari organisasi-organisasi HAM, termasuk Amnesty International, Iran merupakan negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia, setelah Tiongkok. Lembaga-lembaga internasional telah lama menyuarakan keprihatinan terhadap sistem peradilan Iran, terutama terkait dugaan kurangnya transparansi dan perlindungan hak asasi terdakwa dalam kasus-kasus politik dan keamanan nasional.
Simak Juga: Kunjungan Kerja ke Bali, Prabowo Fokus pada Sektor Kesehatan dan Ekonomi




