
BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), menerima kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam aspek penegakan hukum militer antar kedua negara.
Delegasi dari China dipimpin oleh Prosecutor General of Military Procurate, Mayor Jenderal Zhang Jin, dan disambut langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum, bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum.
Dalam pertemuan tersebut, JAM-PIDMIL menyampaikan pemaparan komprehensif terkait tugas pokok dan fungsi lembaganya. Ia menekankan pentingnya peran JAM PIDMIL dalam struktur Kejaksaan RI, khususnya dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
“Kami ingin memperkenalkan lebih dalam struktur, fungsi, dan mekanisme kerja JAM PIDMIL kepada rekan-rekan dari Chinese PLA’s Military Procuratorate,” tutur Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho dalam sambutan resminya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Yakin Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 5 Tahun
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan diberikan kewenangan dalam penuntutan dan fungsi lain yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.
Dalam struktur organisasinya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menjadi bagian integral yang bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Beberapa fungsi utama yang dijalankan JAM PIDMIL mencakup:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan koordinasi teknis penuntutan Oditurat;
- Penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer;
- Penguatan kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri di bidang hukum militer;
- Serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan teknis penegakan hukum.
Lebih lanjut, Mayjen Ali Ridho juga menyampaikan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi dinamika hukum militer yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini dapat menjadi titik awal penguatan kapasitas bersama.
“Kunjungan ini adalah bentuk nyata dari semangat kerja sama internasional di bidang penegakan hukum militer,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan secara maksimal oleh para delegasi untuk mendalami sistem dan praktik hukum militer di Indonesia.
Harapannya, kerja sama ini tidak hanya menjadi forum berbagi informasi dan pengalaman, tetapi juga melahirkan kolaborasi strategis yang lebih erat di masa mendatang, baik dalam pengembangan SDM, pertukaran pengetahuan, maupun koordinasi penanganan perkara lintas yurisdiksi.
Simak Juga: Menlu RI Sugiono: Serangan Israel ke Gaza, Bisa Picu Negara Lain Langgar Hukum Internasional




