Survei: 37,4% Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Berjalan Baik

BIMATA.ID, Jakarta – Survei nasional yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 17–20 Mei 2025 menunjukkan bahwa 37,4% masyarakat menilai upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada dalam kondisi baik atau sangat baik.

Temuan ini menggambarkan persepsi publik terhadap efektivitas penegakan hukum dalam memberantas korupsi saat ini.

“Sekitar 37,4% menilai pemberantasan korupsi nasional dalam kondisi baik atau sangat baik, 22,6% menilai sedang, sementara 35,4% menyatakan buruk atau sangat buruk,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

Data tersebut memperlihatkan adanya pembagian persepsi publik yang relatif seimbang antara kelompok yang menilai positif dan yang masih meragukan efektivitas agenda antikorupsi pemerintah.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Meskipun begitu, hasil survei juga menunjukkan bahwa lembaga seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapat kepercayaan cukup tinggi dari masyarakat dalam menangani kasus-kasus besar.

Sebanyak 52,8% responden menyatakan percaya Kejagung mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Pertamina yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp193 triliun.

Angka ini bahkan meningkat menjadi 55,3% di kalangan responden yang memahami isi kasusnya.

Sementara itu, dalam kasus korupsi yang ditangani KPK seperti dugaan penyimpangan kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp890 miliar, 46,1% responden menyatakan percaya KPK mampu mengusut tuntas kasus tersebut.

Kepercayaan ini naik menjadi 54,3% di antara mereka yang mengetahui rincian kasusnya.

Survei ini melibatkan 1.286 responden yang dipilih secara acak dengan metode double sampling.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%.

Hasil ini sekaligus menjadi indikator awal terhadap arah kebijakan penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, serta menjadi tolok ukur penting bagi keberlanjutan program antikorupsi di masa mendatang.

Exit mobile version