Stimulus Ekonomi Diperluas: Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen

BIMATA.ID, Jakarta Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku khusus selama bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini menjadi salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan mulai 5 Juni mendatang, dengan tujuan utama meringankan beban rumah tangga berpenghasilan rendah dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Namun, berbeda dari periode sebelumnya, diskon kali ini memiliki syarat khusus. Jika pada awal tahun 2025 diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA, maka untuk periode Juni–Juli ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.

Siapa Saja yang Berhak?

Pemerintah menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga sebagai penerima manfaat diskon listrik 50 persen ini. Adapun golongan pelanggan yang termasuk penerima adalah:

Skema dan Cara Penerapan Diskon

Untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung didapat saat melakukan pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli. Harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token yang diterima. Misalnya, jika biasanya membeli token Rp100.000, cukup membayar Rp50.000 dan tetap mendapatkan daya listrik senilai Rp100.000.

Sementara bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung dalam tagihan bulanan. Pemakaian listrik pada bulan Juni akan ditagihkan di bulan Juli dengan potongan 50 persen. Begitu pula pemakaian bulan Juli, tagihan dengan diskon akan muncul di bulan Agustus.

Contohnya, jika pelanggan menggunakan listrik senilai Rp200.000 di bulan Juni, maka tagihan bulan Juli hanya sebesar Rp100.000.

Baca juga: Prabowo Dorong China Investasi Tak Hanya di Hilirisasi SDA, Tapi Juga Sains dan Teknologi

Tujuan dan Manfaat Program

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, terutama selama masa libur sekolah. Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus lainnya, seperti:

Tanggapan dan Usulan

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menyambut baik perpanjangan diskon tarif listrik ini, namun mengusulkan agar cakupannya diperluas kembali hingga pelanggan dengan daya 2.200 VA. Menurutnya, banyak masyarakat kelas menengah, termasuk penghuni rumah sewa dan kos, yang juga membutuhkan keringanan tarif listrik di tengah tekanan ekonomi.

Bhima juga menyoroti perlunya tambahan insentif lainnya seperti pemangkasan tarif PPN dan peningkatan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) agar dampak stimulus terasa lebih luas ke seluruh lapisan masyarakat.

Dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang kembali digulirkan pada Juni dan Juli 2025, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjaga. Jika Anda adalah pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, manfaatkan program ini sebaik mungkin karena diskon diberikan otomatis tanpa perlu klaim.

Simak Juga: Prabowo Dorong China Investasi Tak Hanya di Hilirisasi SDA, Tapi Juga Sains dan Teknologi

Exit mobile version