
BIMATA.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar pertemuan strategis guna membahas kerja sama dalam pelaksanaan program sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pertemuan berlangsung di PNM Tower, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, serta Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Aqil Irham menyatakan pentingnya menjalin kerja sama yang konkret antara BPJPH dan PNM guna mendukung penyelenggaraan sertifikasi halal secara menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku UMK sangat diperlukan, mengingat jumlah mereka yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
“Kami berharap 49 ribu Account Officers dapat kita kumpulkan secara bertahap untuk kita sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal. Kami setuju bahwa Budaya Halal yang akan digaungkan oleh Account Officer kepada para nasabah untuk membangun kesadaran kolektif tentang sertifikasi halal,” tutur Aqil.
Aqil menambahkan, proses klasifikasi UMK berdasarkan skema sertifikasi halal yang tersedia—baik self-declare maupun reguler—harus dilakukan secara tepat agar program berjalan efektif.
“Dari total 2,2 juta pelaku usaha, kita perlu memetakan dengan tepat agar penanganannya disesuaikan dengan karakteristik dan kendala masing-masing,” ucapnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Aqil juga mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas instansi agar pelaksanaan sertifikasi halal dapat dijalankan secara lebih terstruktur. Menurutnya, koordinasi yang baik antar pihak akan memperkuat efektivitas program dan mendorong hasil yang lebih signifikan.
Baca Juga: Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Buat Para Koruptor
Sebelumnya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya legalisasi usaha para nasabah UMK, termasuk dalam hal sertifikasi halal. Ia menyebutkan bahwa hingga kini, PNM telah memfasilitasi penerbitan lebih dari dua juta Nomor Induk Berusaha secara cuma-cuma.
“PNM telah membantu menerbitkan sebanyak 2,2 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Kami ingin terus hadir untuk mereka, termasuk dalam aspek (sertifikasi) halal,” kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai menanamkan nilai-nilai halal di kalangan nasabah. Ia menilai peran Account Officer sangat strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi terkait produk halal.
“Kami mengusulkan agar disiapkan bahan sosialisasi terkait (jaminan produk) halal, agar dapat disampaikan langsung oleh Account Officer,” tambahnya.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, menyambut baik rencana sinergi ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara BPJPH dan PNM akan membawa manfaat besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Yang lebih penting adalah memastikan dampak positifnya bagi pengusaha UMK,” ujarnya.
Simak Juga: Hari Buruh Internasional 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Sejahterakan Rakyat




