Sasar Sopir Truk Luar Daerah, Tiga Pelaku Pemerasan Diringkus di Kalideres

BIMATA.ID JAKARTA Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemerasan yang menyasar para sopir truk berpelat luar Jakarta.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26).

Mereka ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aksi para pelaku yang tidak segan melakukan intimidasi, merusak kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang.

Salah satu korban melaporkan bahwa dirinya dihentikan oleh para pelaku saat melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu tol Cengkareng.

” Para pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui,” ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat, 16/5/2025.

Korban lainnya lain menjelaskan apabila sopir tidak memberikan uang yang diminta oleh para preman, mereka akan melakukan intimidasi, merusak kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang

Para pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp200.000, lalu menurunkannya menjadi Rp180.000, dan akhirnya menerima Rp100.000 setelah korban menawar.

Aksi ini kerap dilakukan kepada sopir truk dari luar daerah yang dianggap mudah ditakut-takuti.

Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp152.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan
[16/05, 21:50] Akp Risma Humas Polda Metro Jaya: *Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran Selama Operasi Berantas Jaya 2025, 7 Orang Ditahan*

Jakarta – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 24 pelaku tawuran dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15 Mei 2025). Dari seluruh pelaku yang diamankan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Jakarta Barat: 13 Pelaku Diamankan, 4 Ditahan

Di wilayah Jakarta Barat, petugas mengamankan 13 pelaku tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, antara lain:
6 bilah celurit berbagai ukuran
1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing
1 penggaris besi sepanjang 100 cm
1 buah busur panah tanpa anak panah

Dari 13 pelaku, 4 orang resmi ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Jakarta Timur: 11 Pelaku Diamankan di Dua Lokasi, 3 Ditahan
Penindakan juga dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Timur:
1. Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon Manggis, Matraman
Polisi menangkap 7 pelaku dan menyita 4 celurit berbagai ukuran. Dari jumlah tersebut, 2 orang ditahan dengan sangkaan pasal yang sama.
2. Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung
Di lokasi ini, 4 pelaku tawuran diamankan bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” ungkapnya.

Lokasi Jumlah Pelaku Pelaku Ditahan
Jakarta Barat 13 orang 4 orang
Jakarta Timur 11 orang 3 orang
Total 24 orang 7 orang
Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.

 

(W2)

Exit mobile version