
BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyaknya aset negara yang belum tercatat secara jelas dan transparan.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Senin (6/5/2025), Presiden mengungkap adanya praktik birokrasi yang sengaja menyembunyikan aset negara sehingga berpotensi menghilangkan kekayaan negara dalam jangka panjang.
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung data dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mencatatkan nilai aset dalam pengelolaan (assets under management) sebesar US\$ 982 miliar.
Namun ia menekankan bahwa sejumlah aset fisik negara memiliki nilai yang jauh lebih besar, seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang taksiran nilainya sudah meningkat jauh dibanding satu dekade lalu.
Prabowo menilai masih banyak pemimpin dan pejabat yang belum memahami nilai strategis dari aset negara.
Ia mengkritik praktik birokrat yang sengaja tidak melaporkan atau mencatatkan aset dengan benar.
“Aset disembunyikan, saya minta menteri-menteri kaji ulang. Aset yang tidak jelas ini nanti bisa hilang, karena sudah ganti menteri atau presiden,” tegasnya.
Ia mencontohkan kawasan Senayan yang selama puluhan tahun status dan pengelolaannya tidak jelas.
Prabowo juga menyinggung kawasan Kemayoran yang memiliki luas mencapai 400 hektare lebih dan bernilai tinggi, namun selama ini kurang diperhatikan dan dimanfaatkan secara optimal.
Presiden mengingatkan bahwa seluruh sumber daya alam dan aset tanah di Indonesia adalah milik negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mendorong agar pengelolaan dan pencatatan seluruh aset negara dilakukan secara profesional, transparan, dan terpusat.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mengevaluasi semua konsesi tanah yang sudah jatuh tempo.
Termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang belum diperpanjang atau tidak lagi produktif.
“Cek semua konsesi-konsesi HGU/HGB yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara. We are very rich,” tegas Prabowo.
Ia menekankan bahwa kekayaan Indonesia yang melimpah tidak boleh hilang karena kelalaian tata kelola aset nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan kekayaan negara dan memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan aset yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.




