BeritaEkonomiNasional

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Rapat ini membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi penguatan ekonomi desa dan pemangkasan rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi tersebut menunjukkan kemajuan signifikan.

Hingga, tercatat sudah terbentuk 9.835 unit koperasi di berbagai desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Zulkifli menjelaskan koperasi ini akan memangkas jalur distribusi dari produsen ke konsumen, serta menyalurkan kebutuhan masyarakat seperti pupuk, gas elpiji, dan bantuan sosial.

Koperasi juga akan berperan sebagai penyedia layanan keuangan mikro melalui kemitraan dengan BRI dan BNI.

“Selain memotong rantai pasok, juga memutus rantai rentenir, pinjaman online, dan tengkulak. Koperasi ini akan langsung menyalurkan dari pusat ke rakyat,” ujar Zulkifli.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai Menko Pangan dan beranggotakan para menteri serta pelaksana harian dari lintas kementerian.

Pemerintah menargetkan koperasi ini mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.

Untuk mendukung pembiayaan, disediakan plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar per koperasi yang bersumber dari bank-bank milik negara (Himbara).

Zulkifli menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang harus dikelola secara profesional dan dikembalikan secara bertahap melalui keuntungan koperasi.

“Ini plafon, bukan bantuan. Nanti mereka bayar dari keuntungan usaha koperasi,” jelasnya.

Dengan model ini, pemerintah berharap koperasi Merah Putih bisa menjadi motor ekonomi kerakyatan yang mandiri dan mampu melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan seperti tengkulak dan pinjaman ilegal.

Related Articles

Bimata