
BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan untuk membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo semakin memperkuat dugaan adanya muatan politik dalam mutasi yang sempat diumumkan sebelumnya. Ia mengaitkan hal itu dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di mana Letjen Kunto adalah anak dari Try Sutrisno, salah satu pendukung tuntutan tersebut.
“Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik,” ujar Hendardi dalam pernyataan resminya, Sabtu, 3 Mei 2025.
Menurut Hendardi, masyarakat cenderung meragukan penjelasan TNI yang menyebut mutasi sebagai bagian dari pola pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa Letjen Kunto baru empat bulan menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, sehingga mutasi mendadak ini dianggap janggal.
“Saya juga menduga, mutasi dan pembatalan Letjen Kunto tidak melibatkan kerja profesional Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi),” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus ini bagi institusi militer. Hendardi mengingatkan agar TNI tetap berada di jalur netral dan tidak dijadikan alat kepentingan politik oleh penguasa mana pun, termasuk presiden.
Menurutnya, militer harus tetap berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan, bukan sebagai alat politik kekuasaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kampung Indonesia Dekat Masjidil Haram
Letjen Kunto sebelumnya masuk dalam daftar mutasi Panglima TNI berdasarkan Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam keputusan itu, ia dipindahkan dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Namun sehari kemudian, mutasi tersebut dibatalkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang dirilis pada 30 April 2025.
Juru bicara TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi terhadap Letjen Kunto dan enam perwira lainnya dilakukan karena mereka masih dibutuhkan di jabatan saat ini.
“Ada beberapa perwira dibutuhkan saat ini sesuai kebutuhan saat ini. Sehingga pimpinan TNI merasa perlu menangguhkan digantikan dengan gerbong lain,” jelas Kristomei dalam jumpa pers daring, Jumat, 2 Mei 2025.
Kristomei juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dipengaruhi oleh pandangan politik dari pihak luar institusi TNI, termasuk posisi politik Try Sutrisno.
“Tidak ada kaitannya dengan isu-isu di luar TNI atau sikap purnawirawan,” ujarnya menepis spekulasi yang berkembang.
Sebelumnya, surat mutasi Letjen Kunto menunjukkan bahwa posisinya sebagai Pangkogabwilhan I akan diisi oleh Laksamana Madya Hersan, yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III. Namun, dengan keluarnya surat pembatalan, posisi Letjen Kunto kembali seperti semula.
Sementara itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sempat menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat yang diketahui oleh mantan Wapres Try Sutrisno, sejumlah purnawirawan meminta agar Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden karena dinilai melanggar hukum dalam proses pencalonannya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari berbagai matra TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, dan 65 marsekal, serta didukung oleh 91 kolonel. Hal ini semakin memunculkan dugaan bahwa mutasi Letjen Kunto tidak semata-mata keputusan struktural internal, melainkan turut dipengaruhi dinamika politik nasional.
Lihat Juga: Presiden Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kampung Indonesia Dekat Masjidil Haram




