NasionalBeritaPeristiwaUmum

Mensesneg Prasetyo Hadi: Satgas Premanisme Fokus pada Keamanan dan Ketertiban, Termasuk Kelompok Bermasalah

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan premanisme dengan membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Premanisme di berbagai daerah.

Satgas ini bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk premanisme, baik yang bersifat individu maupun yang terorganisir dalam kelompok atau organisasi tertentu.

“Satgas premanisme ini melibatkan semua unsur. Fokusnya adalah pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk yang terbungkus dalam kelompok tertentu,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Jalankan Visi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Bendungan Manikin di Kupang

Ia menambahkan bahwa premanisme saat ini memiliki berbagai tipologi, dari aksi individu hingga bentuk kolektif yang melembaga. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga strategis dan terukur.

“Tipologi premanisme sekarang berbeda-beda. Ada yang perorangan, ada yang berbentuk kelompok. Ini semua harus kita hadapi secara menyeluruh,” jelasnya.

Salah satu contoh yang disorot adalah kasus yang terjadi di Depok, yang menurut Mensesneg termasuk kejadian cukup ekstrem dan memprihatinkan. Hal ini menjadi bukti bahwa potensi gangguan ketertiban dapat muncul kapan saja jika tidak ditangani secara sistematis.

Lebih lanjut, Prasetyo menyoroti keberadaan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dalam praktiknya terlibat dalam tindakan premanisme. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak hanya menyoroti satu kelompok tertentu seperti Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), tetapi juga seluruh ormas yang dinilai tidak menjalankan aktivitas sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis RI–Australia

“GRIB itu termasuk bagian dari ormas yang akan dibina. Tapi tidak hanya GRIB saja. Kelompok atau ormas apa pun yang melakukan hal-hal tidak sesuai norma, juga akan mendapat pembinaan,” tegasnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, akan mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan fungsi sosial bagi ormas-ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya. Namun, ia menegaskan, jika pelanggaran yang dilakukan bersifat membahayakan ketertiban umum, maka tindakan tegas akan diberlakukan.

“Negara tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada kelompok yang menyalahgunakan posisi sosial atau simbol organisasi untuk melakukan kekerasan, pemalakan, atau bentuk premanisme lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Di Forum PUIC, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina

Dengan aktivasi Satgas Premanisme, pemerintah berharap ada kerja kolektif antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, damai, dan berkeadilan.

Related Articles

Bimata