
BIMATA.ID, Jakarta – Indonesia di tangan Presiden Prabowo Subianto mempunyai mimpi besar akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Namun, mimpi besar ini harus diiringi dengan kebijakan-kebijakan dalam memperlancar capaian tersebut serta mengevaluasi kebijakan terdahulu yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo contohnya, dinilai menjadi langkah berani dari seorang presiden dalam melakukan kebijakan tersebut. Konsekuensi pada kebijakan ini jelas pasti ada, banyak lembaga atau Kementerian harus menyesuaikan anggaran yang dikeluarkan terhadap kebijakan ini tanpa harus mengurangi pelayanan dan performa kinerja.
Hadirnya kebijakan ini dinilai sangat efektif dalam mengatasi pemborosan serta kebocoran APBN di Indonesia, kebijakan ini juga mampu menunjang pertumbuhan ekonomi dimana hasil dari efisiensi ini dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia dan mampu berjalan efektif.
Baca juga: Beri Kebijakan Pro-Rakyat Saat Mayday, Jadi Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat Kecil
Bukan hanya efisiensi anggaran saja sebagai kebijakan yang menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia maju, hadirnya Danantara sebagai badan pengelola investasi menjadi peluang besar bagi negara untuk memajukan pertumbuhan ekonomi.
Danantara hadir untuk mengelola dan mengkonsolidasikan aset negara termasuk saham-saham di BUMN dan menjadi super holding BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan nilai investasi negara. Danantara disini bukan dimaksudkan sebagai sebuah korporasi, namun ini merupakan sebuah pemerintahan yang mengontrol seluruh investasi Indonesia dalam satu komando untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan target pertumbuhan 8% pada tahun 2029.
Lembaga ini dibentuk sebagai strategi besar untuk mengelola asset dan mengoptimalkan aset-aset strategis Indonesia terutama yang berada di bawah naungan BUMN. Kehadiran Danantara dinilai sebagai kekuatan masa depan ekonomi Indonesia dalam memperkuat ekonomi bangsa melalui pengelolaan kekayaan negara secara profesional dan berkelanjutan.
Lihat juga: Hadapi Ketidakpastian Global, Pemerintahan Prabowo Lakukan Deregulasi Ekonomi Strategis
Selain itu, kebijakan Presiden Prabowo dalam mencapai peningkatan ekonomi terlihat dari hadirnya PP No.8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan Perusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).
Peraturan pemerintah ini menekankan kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri yang menekankan bahwa eksportir di sektor pertambangan (non-migas), Perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA di sistem keuangan Indonesia yang harus disimpan dalam rekening khusus di bank national selama 12 bulan. eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini akan dikenakan sanksi administratif, termasuk penangguhan pelayanan ekspor.
Dengan adanya kebijakan ini, maka Indonesia dapat meningkatkan cadangan devisa negara, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong perputaran dana di dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan mampu menyerap DHE SDA yang masuk ke sistem keuangan Indonesia mencapai USD 80 miliar pada tahun 2025 dan lebih dari USD 100 miliar jika diterapkan secara penuh selama 12 bulan.
Simak juga: Asta Cita Jadi Fondasi Pembangunan Nasional Era Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045
Kebijakan-kebijakan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai gebrakan yang membuat negara optimis untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi maju. Langkah ini juga dinilai sebagai keseriusan serta langkah konkrit Prabowo dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Maka oleh karena itu, kita harus mendukung dan tetap mengawasi setiap langkah pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang mendukung keberpihakan terhadap rakyat.




