
BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dukungan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa sikap Presiden Prabowo memperkuat urgensi pembahasan RUU tersebut.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa, Jumat (02/05/2025).
Menurut Tessa, kehadiran RUU Perampasan Aset akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk pemulihan aset negara yang dikorupsi.
Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa kekayaan negara yang dirampas secara ilegal dapat dikembalikan demi kesejahteraan rakyat.
KPK pun mendorong agar pembahasan RUU itu tidak lagi ditunda.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Tessa.
Sebelumnya, dukungan terhadap RUU ini telah disuarakan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di hadapan puluhan ribu buruh.
Presiden Prabowo juga menyerukan kepada buruh untuk terus mendukung perjuangan melawan korupsi bersama pemerintah.
Seruan itu dinilai memperkuat posisi politik RUU tersebut untuk segera masuk dalam pembahasan legislasi nasional.
Sebelum dukungan Prabowo, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset dan akan mengusulkannya dalam revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia menyebut, “Saya yakin ini akan sesegera mungkin diajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang.”
Meski draf RUU telah diserahkan ke DPR, Supratman menegaskan bahwa pembahasannya sangat bergantung pada dinamika politik di parlemen.
Oleh karena itu, komunikasi intensif dengan partai-partai politik menjadi kunci untuk memastikan kelanjutan pembahasan RUU tersebut.




