
BIMATA.ID, Jakarta – Salah satu agenda reformasi 98 adalah pemberantasan korupsi. Korupsi tidak hanya merusak perekonomian nasional, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.
Menanggapi hal itu, Koordinator Siaga 98, Hasanuddin menyampaikan, bahwa setelah 27 tahun reformasi, kini diera Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sepertinya komitmen ini kembali dipertegas.
“Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan Negara yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN menjadi salah satu agenda penting sejak peristiwa Mei 1998,” kata Hasanuddin selaku Koordinator Siaga 98 melalui siaran persnya, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Prabowo Tandatangani SK Strategis, Didampingi Mensesneg, Seskab, dan Wakil Ketua DPR RI
Menurutnya, ketegasan Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri dalam pemberantasan korupsi telah menuai serangan balik, hingga pengancaman.
“Terhadap hal ini, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sikap tegasnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Prabowo soal kasus korupsi ditegaskan kembali pada saat menutup Kongres IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta, pada Sabtu (17/05/ 2025) kemarin.
Lihat juga: Kunjungi Konvensi IPA ke-49, Warga Terharu Bisa Bersalaman dengan Presiden Prabowo
“Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada Penegak Hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya di foto, kita paham itu,” ucap Presiden Prabowo.
Oleh karena itu, bentuk dukungan Presiden Prabowo kepada Penegak Hukum KPK, Kejaksaan, hingga Polri dalam pemberantasan korupsi.
Maka dari itu, Hasanuddin berharap, pihak Kejaksaan, KPK, dan Polri menggunakan momentum dukungan ini untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang besar.
Simak juga: Cadangan Beras dan Jagung dalam Sejarah, Prabowo: Hasil Kebijakan Masuk Akal




