
BIMATA.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terus menjadikan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai prioritas utama dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana menegaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan RB tak bisa hanya bergantung pada tim RB, tetapi memerlukan dukungan dan keterlibatan penuh dari seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. “Kami berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan reformasi ini berjalan optimal,” ujarnya dalam webinar internalisasi roadmap RB Kementerian ESDM, Senin (12/4).
Dadan juga mengkritisi anggapan bahwa RB sekadar formalitas administratif. Ia menekankan bahwa RB seharusnya mendukung langsung pencapaian target organisasi, seperti mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM, Endang Sutisna, juga menyampaikan pentingnya membangun zona integritas dan mendorong semua unit kerja meraih predikat WBK dan WBBM.
Baca Juga: Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Buat Para Koruptor
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menginstruksikan penerapan e-government di seluruh unit kerja dan menekankan bahwa penggunaan APBN harus akuntabel serta menghasilkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penyederhanaan birokrasi juga terus dilakukan, salah satunya melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional.
Meskipun capaian aspek pengungkit RB pada 2019 menunjukkan peningkatan, survei eksternal terhadap kualitas layanan publik dan persepsi antikorupsi justru mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Endang menyoroti perlunya perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh publik, bukan hanya perbaikan administratif semata.
Koordinator Manajemen Perubahan KESDM, Amin Astohar, menambahkan bahwa RB nasional saat ini memasuki fase ketiga (2020–2024) untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia. Kementerian ESDM pun telah menyusun roadmap perubahan dan menetapkan agen perubahan di setiap unit kerja sebagai penggerak reformasi birokrasi yang berdampak langsung dan berkelanjutan.
Simak Juga: KPK dan Presiden Prabowo Sepakat Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset




