
BIMATA.ID, Kota Tangerang – Sebagai langkah memperkuat pelayanan publik terpadu di bidang pertanahan dan perpajakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meresmikan sistem integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kota Tangerang kini telah berhasil menghubungkan NIB dengan NOP secara sistematis. Menurutnya, langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan pertanahan. “Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” jelasnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional, Prabowo Dikenang Sebagai Pemimpin yang Mendengar Aspirasi
Ia menambahkan bahwa manfaat nyata dari sistem ini antara lain adalah kemudahan dalam pengawasan kepemilikan dan kewajiban perpajakan tanah. Nusron menjelaskan bagaimana integrasi ini akan mempermudah mendeteksi ketidaksesuaian data antara sertifikat dan pajak. “Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas langkah sinergis antara pusat dan daerah. Ia menyebut bahwa penyatuan data NIB dan NOP merupakan tonggak penting dalam tata kelola berbasis digital yang akurat dan lintas sektor. “Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” ujar Sachrudin.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Staf Khusus dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kehadiran Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul M, juga menandai keterlibatan elemen masyarakat sipil dalam mendukung kebijakan berbasis transparansi dan keterbukaan data ini.
Peluncuran sistem ini tidak hanya dianggap sebagai inovasi teknis, melainkan juga sebagai simbol perubahan menuju sistem administrasi yang adil, terintegrasi, dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah dan peningkatan pendapatan daerah.
Lihat Juga: Dari Panggung Hari Buruh, Prabowo Gaungkan Akhir Era Outsourcing




