
BIMATA.ID, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota yang dinilainya lalai dalam menjaga fasilitas publik, menyusul insiden yang terjadi di kawasan Tugu Pengantin baru-baru ini.
Menurut Mayang, peristiwa tersebut menjadi bukti lemahnya perhatian Pemkot dalam menjamin keselamatan warga yang menggunakan ruang publik. Ia menggarisbawahi bahwa ruang-ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan justru menimbulkan risiko. “Itu jelas bentuk kelalaian. Seharusnya ada pengawasan dari Pemerintah Kota dalam menjaga fasilitas umum. Jangan sampai malah mencelakakan warga,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra, Mayang mendorong adanya peningkatan kualitas pengawasan di lokasi-lokasi publik. Ia menekankan pentingnya kehadiran sistem keamanan seperti CCTV untuk memantau titik-titik yang ramai dikunjungi masyarakat. “Di sinilah peran pemerintah kota, bukan hanya menghadirkan keindahan kota, tapi juga menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Menlu RI Sebut Presiden Prabowo Mempertegas Sentralitas ASEAN dalam Hadapi Dinamika Global
Tak berhenti sampai di situ, ia juga menyampaikan perlunya tindakan konkret seperti pemasangan pagar pembatas di sekitar area berisiko, termasuk di kolam dan taman kota. Ia mengimbau agar Pemkot juga memasang papan peringatan di area tersebut guna mencegah aktivitas berbahaya. “Harus ada pagar pembatas agar warga tidak bisa sembarangan masuk dan berenang. Sekaligus dipasang plang peringatan,” kata Mayang.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa insiden di kawasan sentral kota seperti Tugu Pengantin seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. “Kalau di pusat kota saja bisa luput dari perhatian, bagaimana dengan fasilitas umum di pinggiran kota?” tandasnya.
Simak Juga: DPR Terima Daftar Calon Komisioner LPS dari Presiden Prabowo




