BeritaNasionalPeristiwa

Insiden Kapal “Tiga Putra” Menparekraf Minta Audit Menyeluruh Operator Wisata Laut

BIMATA.ID, Jakarta — Menanggapi insiden tragis yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15:30 WIB, di mana kapal wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” mengalami kecelakaan akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu.

Merespon hal itu, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban, dan keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, kecelakaan tersebut mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor.

Baca juga: Prabowo Sambut Akses Visa 5 Tahun dan Kerja Sama Pendidikan dengan Australia

Selain itu, 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” kata Menteri Pariwisata, Widiyanti Wardhana, dalam keterangannya, di Jakarta Kamis, (15/05/2025).

Menurutnya, pentingnya pengawasan, dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.

Lihat juga: Pererat Hubungan Bilateral, Prabowo Tawarkan Peluang Investasi ke Australia

“Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata,” tegasnya.

Sambungnya, kapal wisata yang mengangkut pengunjung harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.

Oleh karena itu, Ia menegaskan, untuk memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal.

Simak juga: Presiden Prabowo: Tantangan Negara Islam Bukan Hanya Palestina, Tapi Juga Korupsi dan Kemiskinan

Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.

Related Articles

Bimata