Indonesia Dukung WTO Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral Berbasis Aturan

BIMATA.ID, Korea Selatan – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Budi Santoso menegaskan dukungan Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar dapat meredakan ketegangan perdagangan, dan mencegah tindakan sepihak yang dapat merusak sistem perdagangan multilateral.
Menanggapi hal itu, Mendag Busan menyampaikan, bahwa WTO merupakan satu-satunya sistem perdagangan multilateral yang transparan, inklusif, dan berbasis aturan. Serta, perdagangan multilateral ini ditegakkan WTO berdasarkan prinsip-prinsip fundamental, termasuk prediktabilitas, transparansi, non diskriminasi, dan komitmen terhadap persaingan yang adil.
“Pada pertemuan bilateral dengan Dirjen WTO, Indonesia menegaskan kembali dukungannya kepada WTO sebagai sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, untuk menjaga kredibilitasnya dan meningkatkan perannya dalam mengatasi masalah perdagangan, meredakan ketegangan perdagangan, dan mencegah tindakan sepihak yang dapat merusak sistem perdagangan multilateral,” kata Mendag Busan di Jeju, Korea Selatan, pada Kamis (15/05/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Jamu PM Australia dalam Jamuan Resmi Penuh Kehangatan
Menurutnya, sudah menjadi prioritas Indonesia untuk mendukung penguatan fungsi WTO, khususnya melalui reformasi WTO dengan mempertimbangkan aspek pembangunan, serta prinsip Special and Differential Treatment (S&DT).
“Kami percaya bahwa reformasi WTO akan memperkuat relevansi dan efektivitas WTO dalam mengatasi tantangan global saat ini dan masa mendatang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono.
Lihat juga: Presiden Prabowo Susun Perpres untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis




