BeritaHukumNasional

Indonesia dan ICRC Bahas Tantangan Hukum Perang Laut dalam Forum Internasional

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyelenggarakan diskusi pakar tentang hukum humaniter internasional dan hukum perang laut dalam kerangka *Global Initiative to Galvanise Political Commitment to International Humanitarian Law (Global IHL Initiative)*, yang digelar di Jakarta pada 6–7 Mei 2025.

Global IHL Initiative diluncurkan pada September 2024 oleh sejumlah negara, termasuk Brasil, Tiongkok, dan Prancis, sebagai upaya membalikkan penurunan penghormatan terhadap hukum humaniter dalam konflik bersenjata.

Indonesia dan Mesir ditunjuk sebagai ketua bersama untuk fokus tematik peperangan laut.

Diskusi ini bertujuan memperkuat penerapan hukum perang laut dan UNCLOS dalam menghadapi konflik modern, terutama dalam melindungi warga sipil, lingkungan laut, dan infrastruktur penting di kawasan maritim yang rentan terhadap dampak perang.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Duta Besar L. Amrih Jinangkung, menekankan pentingnya mendalami interaksi antara UNCLOS dan hukum peperangan laut yang selama ini masih kurang dieksplorasi.

Ia juga menyoroti tantangan baru seperti penggunaan kendaraan bawah laut tanpa awak dalam konflik.

Sementara itu, Vincent Ochilet, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, menilai diskusi ini sangat relevan mengingat hukum perang laut yang ada masih didasarkan pada konteks awal abad ke-20.

Ia mendorong pendekatan yang lebih berorientasi kemanusiaan dalam konflik laut modern.

“Lingkungan maritim saat ini sangat terhubung secara global, sehingga konflik di laut dapat berdampak luas, tidak hanya bagi pelaut, tapi juga masyarakat sipil di daratan,” ujar Ochilet.

Forum ini menghadirkan 17 pakar dari berbagai negara dengan latar belakang hukum laut dan hukum internasional.

Mereka berbagi pandangan, pengalaman, serta pendekatan praktis dalam menangani persoalan kemanusiaan di wilayah konflik maritim.

Diskusi ini diharapkan berlanjut ke jenjang lebih tinggi dan menghasilkan kebijakan konkret yang memperkuat penghormatan terhadap hukum humaniter internasional demi melindungi martabat manusia dalam situasi perang laut.

Related Articles

Bimata