BeritaEkonomiInternasionalNasional

Ekspor Mamin ke AS Terancam: ITPC Imbau Waspadai Larangan Pewarna Sintetis

BIMATA.ID, Jakarta – Perwakilan Perdagangan Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam.

Diketahui, terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin) serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakan ini direncanakan efektif pada akhir 2026.

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago, Dhonny Yudho Kusuma menyampaikan, pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalah hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit.

“Kami menghimbau para eksportir Indonesia agar memperhatikan rencana AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis untuk produk mamin dan farmasi. Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. Meskipun, beberapa peneliti mengatakan bukti kausalitas pewarna sintetis masih tidak pasti,” kata Dhonny dalam keterangannya.

Baca juga: Presiden Prabowo Apresiasi Perkembangan Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, hubungan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit masih perlu pengkajian lebih dalam. Namun, akan ada dampak pelarangan pewarna sintetis bagi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.

“Pelarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk mamin menambah panjang daftar hambatan untuk memasuki pasar AS. Selain peningkatan tarif impor yang dikenakan Pemerintah AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapat mempengaruhi nilai impor produk mamin dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia,” jelasnya.

Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F.Kennedy Jr.dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS Food and Drug Administration (FDA) Marty Makary. berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange pada beberapa bulan mendatang.

Lihat juga: Presiden Prabowo Bertekad Hapus Utang Petani, Prioritaskan Keadilan Sosial

Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No.5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026.

Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027—2028. Dhonny mengatakan, belum ada kepastian tentang sanksi karena belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan AS.

“Sampai konferensi pers selesai, belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan dalam menghilangkan pewarna buatan dalam produk makanan. Sehingga, belum ada kepastian sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan tersebut,” pungkasnya.

Simak juga: Ketua Senat Kamboja Hun Sen Kunjungi Indonesia, Bahas Resolusi Konflik dan Perkuat Kerja Sama Bersama Presiden Prabowo

Related Articles

Bimata