
BIMATA. ID JAKARTA Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera melakukan evaluasi agar proses denda tilang elektornik (etle) tidak menggangu warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Antrean panjang warga saat akan membayar PKB di Samsat Polda Metro Jaya terjadi lantaran STNK mereka di blokir dengan alasan belum membayar denda tilang elektornik. Masyarakat wajib pajak diminta lebih dulu untuk mengurus denda tilang ke loket khusus yang telah disediakan, agar blokir dibuka.
Apalagi ada warga yang melakukan pelanggaran hingga empat kali lewat tilang Etle, tetapi tidak pernah menerima pemberitahuan atau notifikasi. Tetapi saat membayar PKB barulah diketahui , karena STNK sudah diblokir.
“ITW mengingatkan pelaksanaan Etle bukan semata hanya untuk menindak apalagi memberikan denda untuk mengisi pundi-pundi memenuhi PNBP. Etle hendaknya tidak berorientasi menindak dan memberikan denda, tetapi bertujuan untuk memberikan edukasi agar kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat terus semakin membaik”, jelas Edison dalam siaran tertulisnya (7/5).
ITW meminta Polri segera melakukan evaluasi Etle agar dapat memberikan pelayanan terbaik, bukan justru mempersulit masyarakat.
(W2)