
BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Poksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) atas kontribusinya yang sangat besar dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan modern.
Namun, Rahul menyoroti bahwa meskipun peran Jamdatun sangat vital, publikasi mengenai keberhasilan lembaga ini sering kali minim.
“Masyarakat hanya mengenal Jaksa Agung dalam konteks penanganan kasus korupsi, padahal Datun memainkan peran yang jauh lebih besar dalam mempertahankan aset negara dan mencegah kerugian finansial yang bisa terjadi akibat gugatan yang salah terhadap instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD,” ujar Rahul.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Legislator Gerindra Salurkan Alsintan untuk Petani Banyuasin
Rahul menilai agar peran Jamdatun lebih dikenal oleh masyarakat luas. “Sudah saatnya kita memperkenalkan peran Datun yang krusial ini kepada publik secara lebih masif, agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai kontribusi besar bidang perdata dan tata usaha negara dalam menjaga keuangan negara,” tegasnya.
Rahul juga menegaskan bahwa dengan semakin kuatnya pengenalan peran Jamdatun, dampaknya terhadap penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar di masa depan.
“Kami yakin, semakin besar penguatan dan publikasi peran Datun, semakin besar pula kemampuan Jamdatun dalam menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian,” ujar Rahul.
Selain itu, Rahul memberikan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa oleh Jamdatun, yang telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 26.525.713.019.377 (Rp 26,5 triliun) dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025.
“Ini adalah pencapaian yang sangat signifikan, dan kami mengapresiasi upaya keras yang telah dilakukan dalam penanganan perkara yang berdampak langsung pada penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jamdatun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rahul menegaskan bahwa peran Jamdatun dalam menjaga keuangan negara harus semakin diperkuat, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, serta melalui peningkatan publikasi yang lebih luas.
Simak Juga: Pemerintah Keluarkan 28 Kebijakan Baru, Mensesneg: Birokrasi Bergerak Cepat, Evaluasi Tetap Diperlukan




