
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko, terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.
“Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan,” ungkap Menkop Budi Arie seusai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (07/05/2025).
Menurutnya, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko dapat menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.
Baca juga: Presiden Prabowo Sambut Bill Gates, Bahas Kolaborasi Kesehatan dan Pertanian
“Kami juga meminta Kejagung untuk membina dan mendidik para Kepala Desa, khususnya pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa,” jelasnya.
Sambungnya, tujuan dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang, sampai menghilangkan rentenir, sehingga warganya bisa makmur dan desanya maju.
“Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal,” katanya.
Lihat juga: Jokowi: Prabowo Pemimpin Kuat, Bukan Boneka Siapa Pun
Oleh karena itu, Menkop berharap, karena ini melibatkan anggaran yang besar, maka perlu dimitigasi dan dikawal dengan baik.
“Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” tuturnya.
Diketahui, inti dari audiensi tersebut yaitu permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
Simak juga: Bill Gates Apresiasi Upaya Pemerintahan Prabowo dalam Kesehatan dan Pertanian di Indonesia
Sebagai informasi, dengan adanya sinergi antara Kemenkop dan Kejagung adalah pencegahan risiko dan penegakkan hukum untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.




