Bamsoet: Demokrasi Tanpa Hukum Bisa Berujung Anarki, Hukum Tanpa Demokrasi Jadi Alat Penindasan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua fondasi utama dalam menjaga kebebasan dan keadilan di tengah masyarakat. Keduanya, menurut dia, harus berjalan seimbang agar kebebasan tidak disalahgunakan dan hukum tidak dijadikan alat represi.
“Keseimbangan antara demokrasi dan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa kebebasan rakyat tidak disalahgunakan dan hukum tidak menjadi alat penindasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025), saat mengisi mata kuliah ‘Pembaharuan Hukum Nasional’ di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.

Bamsoet menjelaskan bahwa di Indonesia, dinamika antara politik dan hukum kerap menimbulkan tarik menarik kepentingan, sehingga menjaga keseimbangan keduanya menjadi semakin mendesak. Ia menambahkan, negara berkewajiban memastikan keadilan hukum yang independen dan menjamin ruang partisipasi masyarakat.
“Negara harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan independen, serta bahwa kebebasan berpendapat dan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dijamin. Hanya dengan keseimbangan ini, Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar demokratis dan berkeadilan,” sambungnya.

Ia mengingatkan bahwa bila demokrasi tidak dibarengi hukum yang tegas, maka ruang publik bisa dikuasai oleh konflik akibat perbedaan suara yang tidak terkendali. Demokrasi yang tidak dikawal hukum bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi ambisi pribadi.
“Demokrasi memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Namun, tanpa penegakan hukum yang kuat, demokrasi dapat disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi atau golongan, yang pada akhirnya menimbulkan kekacauan,” kata Bamsoet.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kampung Indonesia Dekat Masjidil Haram

Sebaliknya, hukum yang diterapkan tanpa nuansa demokrasi akan berbahaya. Pemerintah bisa membuat aturan yang membatasi kebebasan masyarakat dengan alasan menjaga ketertiban. Dalam kondisi ini, hukum kehilangan perannya sebagai pelindung hak-hak warga.
Dia menyebut sejumlah negara seperti Korea Utara, Myanmar, dan Suriah sebagai contoh ekstrem dari hukum yang digunakan untuk menindas.
“Di negara-negara ini, hukum tidak berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia, melainkan untuk memperkuat kekuasaan rezim yang berkuasa,” jelasnya, merujuk pada laporan World Population Review 2023.

Untuk itu, menurut Bamsoet, penting bagi Indonesia membangun sistem hukum yang adil dan terbebas dari intervensi politik maupun ekonomi. Lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan harus menjunjung tinggi independensi.
“Untuk mencapai keseimbangan antara demokrasi dan hukum, Indonesia harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan independen… Selain itu, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum perlu diperkuat oleh lembaga-lembaga independen untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” tutup Bamsoet.

Simak Juga: Dukung Visi Indonesia Sehat, Gerindra Aktifkan Layanan Kemanusiaan hingga Pelosok

Exit mobile version