
BIMATA.ID, Tanjungpinang – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Najib, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor usaha kecil.
Najib, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, menyebut penghapusan utang tersebut sebagai kebijakan populis yang tepat sasaran.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pelaku UMKM yang selama ini terbebani tunggakan pinjaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan sentuhan Presiden Prabowo terhadap pelaku UMKM yang saat ini dalam kondisi sulit,” ujar Najib di Tanjungpinang, Kamis (08/05/2025).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bintan itu menilai bahwa kebijakan ini sangat membantu para produsen di sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM yang banyak berada di wilayah perbatasan seperti Kepri.
Ia menekankan bahwa pelaku usaha kecil tersebut berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Najib juga menyebutkan bahwa dirinya menerima banyak respons positif dari para pelaku UMKM terkait kebijakan tersebut.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, penghapusan utang memberikan angin segar bagi keberlanjutan usaha kecil di daerah.
“Kebijakan nasional berupa penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan sangat bermanfaat bagi UMKM Kepri, terutama yang bekerja sebagai nelayan dan petani,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penghapusan utang tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada 5 November 2024.
Peraturan itu menyasar UMKM dengan tunggakan di bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan kebijakan ini, Najib berharap pemerintah daerah turut aktif melakukan sosialisasi agar pelaku UMKM benar-benar memahami mekanisme dan kriteria penghapusan utang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.